Koordinator Unit Penggulangan Kebakaran (Tingkat B)

Investasi : Rp 8.500.000

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit Penanggulangan Kebakaran tersebut terdiri dari: 

  1. Petugas Peran Kebakaran
  2. Regu Penanggulangan Kebakaraan
  3. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
  4. Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai Penanggung Jawab Teknis 
     
    Dasar Hukum Terkait Bidang Penanggulangan Kebakaran :
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 02/Men/1983 Tentang Instalasi Alam Kebakaran Otomatik
    • Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 04/Men/1980 Tentang Syarat – Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR
    • Intruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. 11/M/BW/1997 Tentang Pengawas K3 Khusus Penanggulangan
k3 background (2)
  1. Mampu mengidentifikasi penyebab yang bisa menimbulkan potensi kebakaran.
  2. Meningkatkan kemampuan & pengetahuan dalam penanggulangan kebakaran.
  3. Memberikan pengetahuan tentang teknik penyelamatan dan memberi pertolongan pertama pada korban ketika terjadi kebakaran di tempat kerja atau gedung.

Materi Public Training

k3 background 2

Aditya Subekti

PT. Yamaha Motor Manufacturing

Pelatihan sangat berguna,
mengingat di area kerja bisa terjadi kecelakaan kapan saja

Anton Irawan

PT. Haier Electrical Appliances Indonesia

Pelatihan nya sangat bagus dan berguna untuk di aplikasikan di
perusahaan kami

Setyo Makmur

PT. Mahle Indonesia

Training nya sangat bagus dan berguna buat kami yang minim pengetahuan apabila ada kecelakaan ditempat kerja

Follow Instagram kami untuk mengetahui informasi seputar kegiatan lebih lanjut

Form Pendaftaran Peserta Public Training

Anda juga dapat melakukan pendaftaran peserta dengan cara download formulir pendaftaran dengan button berikut

Form Permohonan Proposal In-House Training

Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A)